Susno Duadji Bilang Orang Yang Tembak Brigadir J, Bharada E Sejak Awal Mestinya Divonis Tersangka, Tapi...

- 30 Juli 2022, 19:45 WIB
Susno Duadji Bilang Orang Yang Tembak Brigadir J, Bharada E Sejak Awal Mestinya Divonis Tersangka, Tapi...
Susno Duadji Bilang Orang Yang Tembak Brigadir J, Bharada E Sejak Awal Mestinya Divonis Tersangka, Tapi... /Antara/M Risyal Hidayat/

BANDUNGRAYA.ID - Simak ulasan informasi seputar Susno Duadji bilang orang yang tembak Brigadir J, Bharada E sejak awal mestinya divonis tersangka, tapi...

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji tanggapi mengenai sikap Polri yang belum juga menetapkan status Bharada E.

Sebab hingga kini, pihak Kepolisian masih belum menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus tuduhan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Susno Duadji menuturkan berdasarkan laporan dari sejak pertama kasus penembakan Brigadir J ini, status Bharada E seharusnya menjadi tersangka.

Baca Juga: Nahas! Otak Brigadir J Pindah ke Perut, Inilah 11 Temuan Mengerikan Hasil Autopsi Ulang

"Apapun kasusnya misalnya dia mengaku bela diri statusnya tembak-menembak dalam rangka bela diri ini tidak boleh dibebaskan begitu saja," ungkap Susno Duadji.

"Mestinya dia (Bharada E) harus jadi tersangka," tegas Susno Duadji.

Mantan petinggi Polri yang kini tekun bertani ini mengatakan seharusnya kasus ini bisa langsung dicari kronologi sebenarnya secara rinci dari keterangan Bharada E sejak kasus kematian Brigadir J menguak.

"Kalau memang benar tembak-menembak harus dilihat sejauh mana jiwa Bharada E ini terancam harus dilihat, harus direkonstruksi. Apakah masih bisa bergerak atau pergi atau sudah kepepet sekali, kan gitu," ungkapnya lagi.

Baca Juga: Biodata dan Profil Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming yang Terjerat Kasus Korupsi

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah