UPDATE Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri Tarik Dua Laporan Dari Polda Metro Jaya, Alasannya?

- 1 Agustus 2022, 07:00 WIB
UPDATE Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri Tarik Dua Laporan Dari Polda Metro Jaya, Alasannya?
UPDATE Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri Tarik Dua Laporan Dari Polda Metro Jaya, Alasannya? /ANTARA

BANDUNGRAYA.ID - Artikel ini akan mengulas update terbaru kasus Brigadir J terkait Bareskrim Polri tarik dua laporan dari Polda Metro Jaya, alasannya?

Pihak Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) telah menarik dua laporan kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Dua laporan tersebut diantaranya terkait dugaan pelecehan dan penodongan senjata yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan Polisi Gegara Kasus Tewasnya Brigadir J? Cek Faktanya Disini

Sebelumnya, ada 3 laporan yang dilayangkan dalam kasus Brigadir J ini. Yaitu laporan dugaan pelecehan, penodongan senjata, serta pembunuhan berencana.

Rincian keterangan dari dua laporan tersebut yaitu dugaan pelecehan serta penodongan senjata dibuat oleh Putri Chandrawati yaitu istri dari Irjen Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah kematian Brigadir J.

Selanjutnya laporan itu kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya tepatnya pada tanggal 19 Juli 2022.

Baca Juga: Gegara Kesaksian Palsu, Istri Irjen Ferdy Sambo Ditangkap Hari Ini Soal Kematian Brigadir J? Begini Faktanya

Sementara, mengenai dugaan pembunuhan berencana dilaporkan oleh keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya pada tanggal 18 Juli 2022.

Melihat hal tersebut, Bareskrim Polri akhirnya mengambil tindakan untuk menarik kasus ini.

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x