Bahan yang diberikan kepada Komnas HAM tersebut akan kembali dipelajari. Hal ini guna memastikan dan mengusut tuntas kematian Brigadir J.
Terkait dengan permintaan keterangan siber dan digital forensik, kata Anam, akan kembali dilanjutkan Komnas HAM pekan depan. Hal ini mengingat ada beberapa penggalian informasi yang membutuhkan dukungan teknologi.
"Tinggal sekitar 20 persen lagi yang kami butuhkan untuk perkuat terangnya peristiwa," ujarnya.***