BANDUNGRAYA.ID - Simak informasi seputar tegas gegara kasus Brigadir J Kapolri 'Depak' 25 personel, Irjen Ferdy Sambo di 'pembuangan polisi'.
25 personel tersebut telah menjalani pemeriksaan terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya Kadiv Propam dan dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.
Pati Yanma Polri adalah Perwira Tinggi Pelayanan Markas, sering disebut 'tempat buangan' polisi yang terkena kasus.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kini memutasi 25 personel yang menangani kasus penembakan Brigadir J. Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
"Malam ini saya keluarkan surat telegram (TR) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," tutur dia.
"Sebanyak 25 personel saat ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan mereka dalam penanganan di TKP," tambah Kapolri.
Kapolri mengungkapkan, terdapat beberapa hal yang dianggap menyebabkan hambatan pada penanganan, proses olah TKP, dan penyidikan.