BANDUNGRAYA.ID - Inilah isi BAP Bharada E yang bongkar kronologi kematian Brigadir J: Akui diperintah dan tak ada baku tembak!
Siap menjadi Justice Collabrator, Bharada E menulis secara rinci kronologi kematian Brigadir J dalam BAP kepada tim penasehat hukumnya.
Dalam BAP tersebut dibeberkan secara gamblang dua diantaranya ada perintah serta tak ada baku tembak yang selama ini diterangkan kepada publik.
Secara mengejutkan Bharada E koperatif terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Propam non-aktif, Ferdy Sambo. Ia akui ada perintah.
Kotak pandora misteri tewasnya Brigadir J pada awal Juli 2022 lalu kini semakin terang pasca Brigadir J siap menjadi Juctice Collaborator.
Langkah berani yang dilakukan Bharada E ini dilakukan setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka eksekutor kematian Brigadir J.
Baca Juga: Datangi Mako Brimob Demi Temui Suami, Sambil Menangis Istri Ferdy Sambo Bilang Begini
Melalui penasehat hukumnya, Deolipa Yumara, secara gamblang Bharada E dimanfaatkan pimpinannya untuk mengeksekusi Brigadir J.