BANDUNGRAYA.ID - Bharada E siap jebloskan Irjen Ferdy Sambo ke penjara: Baku tembak Brigadir J bohong, ada perintah eksekusi!
Secara mengejutkan Bharada E koperatif terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Propam non-aktif, Ferdy Sambo. Ia akui ada perintah.
Kotak pandora misteri tewasnya Brigadir J pada awal Juli 2022 lalu kini semakin terang pasca Brigadir J siap menjadi Juctice Collaborator.
Langkah berani yang dilakukan Bharada E ini dilakukan setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka eksekutor kematian Brigadir J.
Melalui penasehat hukumnya, Deolipa Yumara, secara gamblang Bharada E dimanfaatkan pimpinannya untuk mengeksekusi Brigadir J.
Atas tindakan kejinya itu, disebutkan Yumara, Bharada E akhirnya sadar atas kesalahannya yang membuat geger seluruh pihak.
"Mungkin dia selama ini dimanfaatkan pimpinannya sehingga saat ini dia sadar dan dia mau terus terang semuanya supaya juga rasa bersalah dia kepada korban, kepada masyarakat, kepada semuanya termasuk kepada institusi Polri juga bisa didamaikan dalam hatinya,” katanya, Minggu, 7 Agustus 2022.