Keputusan menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah Tim Khusus bentukannya memeriksa saksi-saksi serta barang bukti.
Barang bukti yang dimaksud adalah seperti CCTV, alat komunikasi, serta apa yang terdapat di lokasi kejadian di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah sebelumnya lantaran terlibat baku tembak dengan beberapa pengawal pribadi Irjen Ferdy Sambo termasuk Bharada E.
Baca Juga: AKP Rita Yuliana Muncul ke Publik, Ada Hubungan Apa dengan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan Brigadir J?
Namun keterangan tersebut dibantah dengan fakta hukum baru setelah Bharada E bersedia sebagai jusctice collaborator.
Sebagaimana diterangkan oleh penasihat hukumnya, Bharada E menulis BAP terbaru sekaligus membantah apa yang selama ini ia terangkan kepada penyidik.
Menanggapi ditersangkakannya Irjen Ferdy Sambo, pihak keluarga inginkan kasus kematian Brigadir J diungkap terang benderang dan transparan.
Serta akan memberi maaf Irjen Ferdy Sambo dan yang terlibat lainnya tetai pelaku yang terlibat dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita menunggu keadilan harus sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagai manusia kita akan memaafkan tapi ada hukum biarkan hukum yang berjalan sesuai yang diperbuat," kata ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat selepas konferensi pers Kapolri di kediamannya.