Itulah rincian desain dari tujuh pecahan uang rupiah baru. Peluncuran uang baru ini tidak akan menyebabkan penarikan uang rupiah lama.
Adapun uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.***
Itulah rincian desain dari tujuh pecahan uang rupiah baru. Peluncuran uang baru ini tidak akan menyebabkan penarikan uang rupiah lama.
Adapun uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.***
Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar