BANDUNGRAYA.ID - Baru-baru ini, Menko Polhukam Mahfud MD, menyampaikan bahwa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo telah menyampaikan keterangannya terkait pembunuhan Brigadir J.
“Yah dia (Putri Candrawathi) sudah ngomong kok, nanti lihat aja di Pengadilan," kata Mahfud MD dalam Podcast Deddy Corbuzier.
"Sudah ngomong kok gimana sih, kan tidak bisa membocorkan, apa yang diketahui secara pro yustisia. Kalau saya berandai-andai lagi nanti, jadi contoh orang lain salah. Lebih baik, kan Anda ingin bertanya bu Putri?, iya dia sudah ngomong gitu aja," beber Mahfud MD.
Baca Juga: AKHIRNYA CCTV Asli Ditemukan, Inilah Posisi Putri Candrawathi saat Ferdy Sambo Habisi Brigadir J
Sementara itu, terbaru Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Agung Budi Marwoto menyebutkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Telah memeriksa mendalam dan gelarperkara sudah menetapkan PC sebagai tersangka," kata Agung dalam konperensi pers hari ini, Jumat 19 Agustus 2022.
Kemudian Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan tiga kali pemeriksaan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kita sudah lakukan tiga kali, kemarin juga harusnya gelar perkara tapi yang bersangkutan sakit dan berdasarkan keterangan dokter Putri Candrawathi harus istirahat selama 7 hari," jelasnya dalam konperensi pers hari ini, Jumat 19 Agustus 2022.