Kena OTT KPK! Rektor Unila Resmi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Barang Bukti Ini Diamankan

- 21 Agustus 2022, 12:46 WIB
Kena OTT KPK! Rektor Unila Resmi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Barang Bukti Ini Diamankan.
Kena OTT KPK! Rektor Unila Resmi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Barang Bukti Ini Diamankan. /YouTube KPK

BANDUNGRAYA.ID - Simak ulasan seputar kena OTT KPK! Rektor Unila resmi tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru, barang bukti ini diamankan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah meringkus rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lampung karena kasus dugaan suap.

Saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kepada Rektor Unila itu dilakukan pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.

Baca Juga: Rektor Universitas Moestopo Angkat Suara Soal Mayang Ngaku Diterima di FKG Pakai Beasiswa, Ini Kebenarannya

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka atas dugan kasus suap.

Karomani diketahui berada di Lembang guna mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater.

Selain Karomani, tim IKU dan PTN-BH Unila turut mengikuti kegiatan tersebut. Character Building digelar sejak 17 hingga 20 Agustus 2022.

Mengenai kepastian informasi ini, pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan.

Baca Juga: RESMI! Mardani Maming Jadi Tersangka Suap Izin Usaha Tambang, Langsung ditahan KPK?

Ali Fikri menyebut Karomani terindikasi melakukan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Ia menambahkan, KPK turut mengamankan tujuh orang lainnya.

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x