“Ini yang patut kita perhitungkan. Kami (Kemensos) dan kementerian lain sepakat untuk tidak mengandalkan skema bansos, tetapi harus diupayakan ada edukasi kepada masyarakat bahwa uang yang diterima itu bukan untuk kebutuhan konsumtif belaka, tapi bisa digunakan untuk tambahan modal usaha,” ujar dia
Baca Juga: Selamat Anda Kebagian Bansos BBM BLT Rp600 Ribu Jika Terdaftar di Link Ini, Siapkan KTP dan KK Ya
Dengan demikian, kata dia, usaha ekonomi produktif itu bisa menggunakan uang bansos yang mereka terima dalam bentuk tunai sehingga bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Hal inilah yang perlu juga dipahami oleh masyarakat luas agar bansos yang mereka terima tidak menimbulkan efek ketergantungan dari masyarakat.
Menurut dia, sejumlah skema perlindungan sosial, dalam situasi saat ini bukan bersumber dari BLT BBM saja.
Namun, ia meminta untuk dilihat juga hubungannya dengan bantalan sosial atau skema perlindungan sosial dari Program Sembako dan PKH.
“Itung-itungannya jangan hanya BLT BBM ya, karena secara bersamaan, Sembako juga disalurkan Rp200.000 per bulan. Kalau BLT BBM Rp300.000 untuk September, nanti Rp300.000 lagi untuk Desember. Tapi, Sembako ‘kan September ini sudah cair juga, nanti Oktober Rp200 ribu, terus November Rp200.000 diberikan kepada KPM, belum lagi PKH,” katanya.
Penyaluran BLT BBM telah dimulai per 1 September 2022 lalu yang ditandai dengan penyerahan BLT BBM oleh Presiden Joko Widodo secara simbolis kepada 100 KPM Bansos Kartu Sembako dan PKH di Kabupaten Jayapura, Papua, pekan lalu 31 Agustus 2022.
BLT BBM ini ditargetkan pemerintah untuk 20,65 juta KPM. Adapun, penyaluran BLT BBM dilakukan melalui PT. Pos Indonesia selama empat bulan, yaitu September hingga Desember 2022 dengan besaran Rp150.000 per bulan.