Mekanisme penyaluran dibagi ke dalam dua tahap, yakni tahap pertama Rp300.000 pada September dan tahap kedua Rp300.000 pada Desember, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp600.000.***
Mekanisme penyaluran dibagi ke dalam dua tahap, yakni tahap pertama Rp300.000 pada September dan tahap kedua Rp300.000 pada Desember, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp600.000.***
Editor: Raabi Ghulamin Halim
Sumber: ANTARA