Tugas Fungsi Wewenang dan Gaji Panwascam 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftar Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024

- 21 September 2022, 07:00 WIB
Tugas Fungsi Wewenang dan Gaji Panwascam 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftar Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024
Tugas Fungsi Wewenang dan Gaji Panwascam 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftar Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 /Ilustrasi: Pexels/Pixabay/Pexels/Pixabay

BANDUNGRAYA.ID- Tugas fungsi wewenang dan gaji Panwascam 2022 simak syarat dan cara daftar menjadi Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024.

Apa saja sebenarnya tugas, fungsi dan wewenang Panwascam untuk Pemilu 2024 nanti? Berikut ini kami sajikan informasi beserta besaran gaji Panwascam 2022.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten/Kota Se-Indonesia telah mengumumkan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan atau Panwascam dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 pada Senin, 12 September 2022.

Banyak yang mencari apa tugas Panwascam besaran gaji Panwascam 2022 pada Pemilu 2024 serentak yang akan datang, simak penjelasan beserta syarat dan cara daftar menjadi Panwaslu Kecamatan pada artikel berikut ini.

Baca Juga: Eks Persib Bandung Diseret Netizen, Bung Towel Sindir Shin Tae-yong Disusupi Pemain Titipan Striker Arema FC

Sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016, Tugas dan wewenang Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan meliputi:

Pasal 33

A. Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kecamatan yang meliputi:

1. Pemutakhiran data Pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap;

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah