Walaupun Sudah Meminta Maaf Soal Prank KDRT Benarkah Baim dan Paula Terancam Dipenjara Satu Tahun Empat Bulan?

- 4 Oktober 2022, 21:03 WIB
Walaupun Sudah Meminta Maaf Soal Prank KDRT Benarkah Baim dan Paula Terancam Dipenjara Satu Tahun Empat Bulan?
Walaupun Sudah Meminta Maaf Soal Prank KDRT Benarkah Baim dan Paula Terancam Dipenjara Satu Tahun Empat Bulan? /Tangkapan layar video/PMJ News/

BANDUNGRAYA.ID- Walaupun sudah meminta maaf soal prank KDRT, benarkah Baim dan Paula terancam dipenjara satu tahun empat bulan?

Kasus video prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang walaupun video tersebut telah di hapus dan keduanya meminta maaf.

Namun walaupun sudah dihapus, laporan kepada pihak kepolisian ternyata masih berlanjut sehingga Baim dan Paula terancam dihukum satu tahun empat bulan.

Baca Juga: Lesti Kejora Dikabarkan Trauma dan Tidak Ingin Serumah Dengan Rizky Billar Buntut Kasus Dugaan KDRT

Permintaan maaf yang dilontarkan Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak bersambut hangat, baik dari publik maupun pihak kepolisian.

Selain masih mendapatkan cercaan dari warganet, laporan polisi yang ancam pasangan suami istri (Pasutri) tersebut dengan hukuman pidana masih terus bergulir.

Seakan memperingatkan si pasutri seleb langkahnya tidak main-main, Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan tindak lanjut.

Kasus prank laporan palsu soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Baim Wong bersama istrinya, Paula Verhoeven masih terus didalami.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Jumlah Korban Capai 450 Orang, Polisi Bakal Periksa PSSI, Panpel dan Kadispora Jatim

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi. Dia mengatakan pihaknya telah menyita video prank berisikan laporan palsu KDRT.

"Sudah sama kami (disita). Kemarin kan di-takedown sama dia (Baim) tapi kan banyak yang sudah copy (tayangannya)," ujar Nurma Dewi, Selasa, 4 Oktober 2022.

Nurma menjelaskan, video tersebut nantinya akan menjadi bahan krusial bagi penyidik. Terutama, untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Iya disimpan sebagai barang bukti. Iya dong pasti (Baim dan Paula diperiksa) tapi waktunya nanti tanya penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, dalam konten KDRT yang diunggah di akun YouTube mereka, Paula mendatangi kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus KDRT yang dialaminya.

Paula bersama tim membawa kamera tersembunyi, sementara Baim Wong menunggu di dalam mobil.

Baca Juga: Liga 1 Ditunda Pasca Tragedi Kanjuruhan, Begini Aktivitas Persib Bandung Sampe Latihan Gunakan Pita Hitam

Pada saat itu, polisi yang mendengarkan karangan cerita Paula tentang KDRT yang alaminya belum tahu sosok yang melapor adalah istri Baim Wong.

Setelah membuka masker, polisi kaget karena yang datang melapor adalah artis Paula Verhoeven.

Sementara itu, Baim Wong yang menyaksikan aksi istrinya dari dalam mobil melalui kamera tersembunyi malah tampak asyik tertawa.

Menurut Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman, laporan yang dilayangkan Sahabat Polisi untuk mentersangkakan Baim dan Paula akan terus ditindaklanjuti.

Hal itu sebagai pembelajaran hukum agar tidak ada lagi pelecehan terhadap institusi kepolisian.

Selain itu, Febriman mengatakan bahwa putusan ini demi memberikan efek jera, sehingga tak ada lagi pihak-pihak yang melakukan prank hanya demi kepentingan dan keuntungan diri pribadi.

Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Serius Polisikan Baim Wong dan Paula Verhoeven, Video Prank KDRT Sudah Disita untuk Barang Bukti"

Atas perbuatannya, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP. ***(Siti Aisah NM/Pikiran Rakyat)

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah