Baca Juga: Tanggapan Daisuke Sato Soal Tragedi Kanjuruhan: Sudah Saatnya Kita Semua Belajar
Dana PIP 2022 adalah sebuah program pemerintah berupa bantuan uang tunai kepada para siswa berusia 6-21 tahun bagi keluarga miskin.
Penyaluran dana PIP 2022 bulan Oktober akan cair bagi 337.537 siswa dengan rincian sebagai berikut:
- SD/SDLB/Paket A dengan jumlah 247.125 siswa
- SMP/SMPLB/PAKET B dengan jumlah 26.240 siswa
- SMA/SMALB/PAKET C dengan jumlah 29.332 siswa
- SMK dengan jumlah 34.840 siswa
Baca Juga: Jadwal Terbaru Persib Bandung Vs Persija Jakarta BRI Liga 1 Usai Tragedi Kanjuruhan
Dari data jumlah siswa tersebut dana PIP 2022 yang tersalurkan yakni Rp195.058.250.000 dengan rincian:
- SD/SDLB/PAKET A sebanyak Rp111.206.250.000
- SMP/SMPLB/PAKET B sebanyak Rp19.680.000.000
- SMA/SMALB/PAKET C sebanyak Rp29.332.000.000
- SMAK sebanyak Rp34.840.000.000
Adapun siswa yang tidak mendapatkan dana PIP 2022 karena beberapa sebab sebagaimana dilansir dari akun Instagram @sobatpip.
Penyebab siswa tidak mendapatkan Dana PIP 2022:
1. Tidak terdata pada DTKS Kemensos
2. Tidak padan saat pemadanan data antara DTKS dan Dapodik Sekolah
3. Tidak ditandai layak PIP pada Dapodik Sekolah