TERUNGKAP! Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Gunakan Rompi Tahanan Saat Sidang, Kejagung: Tidak Ada Embel-Embel

- 17 Oktober 2022, 19:26 WIB
TERUNGKAP! Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Gunakan Rompi Tahanan Saat Sidang, Kejagung: Tidak Ada Embel-Embel.
TERUNGKAP! Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Gunakan Rompi Tahanan Saat Sidang, Kejagung: Tidak Ada Embel-Embel. //Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO/

Kata 'bebas' ini dimaknai harus tidak dalam tekanan seperti diborgol dan memaki rompi.

Pasal 154 ayat 1 berbunyi: "Yang dimaksud dengan "keadaan bebas" adalah keadaan tidak dibelenggu tanpa mengurangi pengawalan".

Baca Juga: Masukan Data di Link Eform BPUM BRI:Jika Dapat Notifikasi Pesan Seperti Ini Bisa Dapat BLT UMKM

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan seluruh dakwannya di kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Salah satu bacaannya mengatakan, mantan Kadiv Propam Polri tersebut langsung ke luar rumah usai mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat aliar Brigadir J.

"Saksi Adzan Romer berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan, lalu secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah Terdakwa Ferdy Sambo," baca jaksa.

Lalu, saat itu juga Ferdy Sambo mengatakan kepada ajudannya itukalau istrinya, Putri Candrawathi aman di dalam rumah.

Adzan Romer pun sempat masuk ke dalam dan bertemu Richard.

"Setelah itu Terdakwa Fedy Sambo masuk ke dalam kamar untuk menjemput Saksi Putri Candrawathi yang berada di kamar dan membawa Saksi Putri Candrawathi keluar rumah dengan cara merangkul kepala Saksi Putri Candrawathi menempel di dada Terdakwa Ferdy Sambo," urai jaksa.

Baca Juga: Tanpa Ribet! Pinjaman Online Limit Kredit Hingga Rp20 Juta, Lengkap Caranya di Aplikasi Ini

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x