7 Pasien RSCM Gagal Ginjal Akut Positif Tercemar EG dan DG, Jokowi Minta Pengawasan Industri Obat Diperketat!

- 23 Oktober 2022, 08:46 WIB
7 Pasien RSCM Gagal Ginjal Akut Positif Tercemar EG dan DG, Jokowi Minta Pengawasan Industri Obat Diperketat!
7 Pasien RSCM Gagal Ginjal Akut Positif Tercemar EG dan DG, Jokowi Minta Pengawasan Industri Obat Diperketat! /Sumber: Pixabay

BANDUNGRAYA.ID – 7 pasien RSCM gagal ginjal akut positif tercemar EG dan DG, Jokowi minta pengawasan industri obat diperketat.

Kasus gagal ginjal akut meningkat tiga kali lipat dalam tiga bulan terakhir.

Dari data yang diterima, mereka yang terkena gagal ginjal didominasi oleh balita yaitu dengan 153 kasus (1-5 tahun), 37 kasus pada usia 6-10 tahun, 26 kasus (< 1 tahun) dan 25 kasus 11-18 tahun.

Baca Juga: Bingung Mau Liburan Kemana? Berikut Deretan Tempat Wisata di Bandung Barat yang Keren Abis!

“Ini Oktober belum selesai, naiknya pesat sekali. Dan pressure-nya ke rumah sakit sudah terasa. Jadi rumah sakit seperti RSCM sudah mulai penuh” ucap Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Karena meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan.

Maka, Presiden Joko Widodo meminta pengawasan terhadap industri obat agar diperketat.

“Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi. Tugasnya semuanya” ucap Joko Widodo.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan, bahwa penjelasan mengenai kasus gagal ginjal akut yang banyak dialami anak-anak sudah disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan hasil penelusuran cemaran etilen glikol dan dietilen glikol, ada dalam kandungan obat sirup.

Hal ini berdasarkan temuan pada kasus kematian anak gagal ginjal akut yang dilaporkan di RSCM.

Baca Juga: 6 Deretan Lagu yang Cocok Didengarkan Saat Olahraga Jogging, Nomor 6 Populer Banget!

Dilansir dari pmjnews, setelah dianalisis, tujuh dari sebelas pasien gagal ginjal akut di RSCM positif memiliki cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Zat atau senyawa berbahaya yang ditemukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) beresiko pada ginjal, seperti kasus yang terjadi di Gambia.

“Yang mulai kita agak terbuka adalah karena ada kasus di Gambia, yang tanggal 5 Oktober WHO mengeluarkan rilis, ini disebabkan senyawa kimia” ujar Budi Gunadi Sadikin

Karena sebagian besar obat-obatan diuji mengandung senyawa berbahaya, yakni etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether.

Baca Juga: BMKG Informasikan Prakiraan Cuaca Kota Bandung Hari Minggu 23 Oktober 2022 Turun Hujan

Senyawa kimia yang biasa digunakan untuk pelarut cat dan pendingin radiator kendaraan. Zat berbahaya ini disebut sebagai “cemaran” dari pelarut yang digunakan untuk obat.

“Kalau membuatnya (obat) tidak baik, menghasilkan cemaran” ucap Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.***

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah