CARA Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Serta Syarat dan Berkas yang Perlu Disiapkan, Lengkap Link dan Jadwal

- 4 November 2022, 09:47 WIB
CARA Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Serta Syarat dan Berkas yang Perlu Disiapkan, Lengkap Link dan Jadwal.
CARA Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Serta Syarat dan Berkas yang Perlu Disiapkan, Lengkap Link dan Jadwal. /tangkap layar/bkd.pasuruankota.go.id

BANDUNGRAYA.ID – CARA daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 serta syarat dan berkas yang perlu disiapkan, lengkap link dan jadwal.

Terkait jadwal pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sudah resmi dibuka pada 31 Oktober 2022 lalu.

Segala hal yang berkaitan dengan cara daftar seleksi PPPK tersebut telah tersedia di situs resmi Kemendikbud.

Baca Juga: Daftar Negara Muslim yang Lolos Piala Dunia 2022, Nomor 6 Terancam Diskualifikasi!

Seleksi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, yakni dari mulai tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022. Bagi masyarakat Indonesia yang hendak mengikut seleksi tersebut, bisa melakukan pendaftaran ini melalui situs SSCASN BKN, yakni sscasn.bkn.go.id.

Adapun demikian, untuk anda yang berminat mengikuti seleksi ini, bisa simak informasi yang akan diuraikan di artikel ini tentang jadwal, syarat dan berkas apa saja yang diperlukan dalam seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Mari simak informasi link tentang jadwal, persyaratan hingga berkas seleksi PPPK Guru tahun 2022 berikut ini:

Persyaratan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

A. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
B. Minimal Usia adalah 20 tahun, dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran
C. Tidak pernah dipidana, dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih
D. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
E. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
F. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diplomat empat, sesuai dengan persyaratan
G. Sehat jasmani dan arohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
H. Surat keterangan berkelakuan baik
I. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Hasil Liga Eropa Grup A, Arsenal vs FC Zurich 1-0: Kieran Tierney Antarkan The Gunners Lolos Ke Babak 16 Besar

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x