Apa Maksud P1 P2 P3 dalam Seleksi Guru ASN PPPK 2022? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!

- 2 November 2022, 20:22 WIB
Apa Maksud P1 P2 P3 dalam Seleksi Guru ASN PPPK 2022? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksud P1 P2 P3 dalam Seleksi Guru ASN PPPK 2022? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini! /Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
BANDUNGRAYA.ID - Apa maksud P1, P2, dan P3 dalam seleksi guru ASN PPPK 2022? Simak penjelasan lengkapnya di sini!
 
Pemerintah RI telah secara resmi membuka seleksi Guru ASN PPPK 2022 sejak 31 Oktober lalu.
 
Tahun ini, selain menerima pelamar dari jalur umum, pemerintah juga meninjau data kandidat dari sumber-sumber lain.
 
Hal ini memunculkan istilah-istilah seperti P1, P2, P3, dan pelamar umum. 
 
Secara umum, istilah P1, P2, P3, dan pelamar umum berkaitan dengan kriteria pelamar yang dapat mengikuti seleksi PPPK guru ini.
 
Bagi Anda yang masih bingung dengan istilah-istilah tersebut, berikut penjelasan lengkapnya.
 
Apa Maksud P1 dalam PPPK 2022? 
 
P1 adalah singkatan dari Prioritas I atau prioritas pertama.
 
P1 merupakan pelamar yang telah memenuhi nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Guru PPPK tahun 2021.
 
Siapa sajakah mereka yang tergolong sebagai pelamar prioritas pertama? Mereka terdiri dari:
 
• Tenaga honorer eks kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021
 
THK-II adalah individu yang terdaftar dalam database (pangkalan data) eks tenaga honorer pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
 
• Guru non ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021
 
• Lulusan Pendidikan Pelatihan Guru (PPG) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021
 
• Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021
 
Dari keempat kriteria tersebut, dalat disimpulkan bahwa pelamar yang akan mendapatkan prioritas pertama atau PI atau P1 adalah para pelamar yang telah berhasil hingga tahap kompetensi guru PPPK tahun lalu.
 
Singkatnya pelamar P1 adalah existing data 2021 yang hanya menunggu penempatan di satuan-satuan pendidikan, terutama di satuan pendidikan di mana mereka telah mengabdi selama ini.
 
Apa Maksud P2 dalam PPPK 2022?
 
P2 yang merupakan singkatan dari pelamar prioritas II. Siapa sajakah mereka?
 
Pelamar P2 adalah mereka yang termasuk dalam kelompok THK-II.
 
Apa Maksud P3 dalam PPPK 2022?
 
P3 adalah pelamar yang mendapat prioritas ketiga dalam proses seleksi PPPK JF guru tahun 2022.
 
Mereka adalah para guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah memiliki masa kerja paling sedikit tiga tahun.
 
Jadi, apabila ada seorang guru non ASN yang sudah aktif mengajar di satuan pendidikan negeri tetapi masa mengajarnya belum sampai minimal tiga tahun, tidak masuk dalam kategori P3.
 
Perlu dicatat, ukuran masa mengajar tiga tahun dihitung sejak namanya resmi terdaftar dalam Dapodik.
 
Apabila seseorang sudah bekerja selama lima tahun, misalnya, namun namanya baru terdaftar di Dapodik pada tahun keempat ia mengajar, maka masa mengajarnya baru diakui selama dua tahun.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x