BANDUNGRAYA.ID – Inilah persyaratan umum PPPK Tenaga Kesehatan 2022, kesempatan terbuka lebar, penuhi sekarang juga!
Simak persyaratan umum PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang harus dipenuhi bagi pelamar yang berminat menjadi ASN tahun ini.
Sebagaimana ditetapkan panitia dalam hal ini BKN ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Persyaratan umum PPPK Tenaga Kesehatan 2022 mencakup kriteria minimal usia pelamar, kualifikasi pendidikan, hingga sertifikat keahlian yang harus dimiliki, dan lain sebagainya.
Pengumuman jadwal seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini resmi dirilis BKN melalui publikasi resminya pada laman bkn.go.id, Sabtu, 5 November 2022.
Kabar jadwal seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini termuat dalam lampiran dengan nomor surat 01/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XI/2022 yang diunggah langsung oleh BKN di laman resminya.
Adapun persyaratan umum PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang termuat dalam lampiran tersebut, yaitu sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;