Persyaratan Umum PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Kesempatan Terbuka Lebar, Penuhi Sekarang Juga!

- 6 November 2022, 15:53 WIB
Persyaratan Umum PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Kesempatan Terbuka Lebar, Penuhi Sekarang Juga!
Persyaratan Umum PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Kesempatan Terbuka Lebar, Penuhi Sekarang Juga! /Pixabay/voltamax

Baca Juga: INFO PPPK Guru 2022: Panitia Sudah Berupaya Maksimal Agar P1 Mendapatkan Penempatan, Tapi Pemda yang Tentukan

14.Pelamar wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun sesuai dengan jabatan yang dilamar dan berkinerja baik dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

a. Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Puskesmas;

b. Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit;

c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;

d. Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja Pejabat Administrator; atau

e. Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintahan/yayasan.

15.Pelamar wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan bukan internship sesuai jabatan yang dilamar serta masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.

Itulah persyaratan umum pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang harus dipenuhi.***

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah