Setelah mengetahui kejadian yang viral dalam video tersebut, Polsek Cinere bergerak cepat, alhasil pelaku kini sudah ditangkap dan diamankan di Polres Metro Depok unit PPA.
Dikonformasi terkait hal ini, Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Tulus Handani mengatakan pelaku adalah suaminya sendiri yang berinisial MS (33).
Adapun untuk motifnya, menurut Iptu Tulus Handani mengatakan, bahwa pelaku memukul istrinya lantaran kesal karena tidak bisa berobat ke dokter akibat dari kekurang biaya.
“Pelaku (awalnya) bertiga istri dan anak berboncengan sepeda motor berencana mau ke tempat konsultasi dokter ketergantungan obat,” tutur Iptu Tulus Handani saat dikonfirmasi, Minggu 6 November 2022.
“hanya karena korban ini adalah istrinya tidak membawa cukup uang pelaku emosi lalu meminta turun korban dan putrinya turun dari motor lalu membanting motor,” sambungnya.
Tulus juga mengatakan bahwa pelaku langsung menghampiri korban dari arah sisi kanan dan terjadi cekcok.
Setelah cekcok pelaku tambah kesal lalu memukul wajah korban sebanyak tiga kali, dan beruntungnya warga sekitar datang dan melerai mereka.
Tulus mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok Unit PPA dengan ancaman Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT.***