Selanjutnya untuk ketentuan dan syarat naik kereta api, PT KAI masih menetapkan aturan sesuai degan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 tahun 2022.
Berikut syarat naik KA jarak jauh dan KA lokal yang berlaku saat ini:
Baca Juga: Nama-nama Kota Ini Bermunculan Ketika Netizen Berbagi Kota Paling Enak untuk WFH
a. Kereta api jarak jauh
1. Usia 18 tahun ke atas
- Wajib sudah vaksin booster.
- WNA dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua.
- Tidak atau belum vaksin karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 6-17 tahun
- Wajib vaksin kedua