BANDUNGRAYA.ID - PPPK Tenaga Teknis Butuh 53 posisi dari berbagai jurusan di lingkup PPATK, segera daftar sebelum 6 Desember!
PPPK Tenaga Teknis Dibuka 53 Posisi dari Berbagai Jurusan di Lingkup Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Simak Syarat dan Ketentuannya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022 dengan berbagai jabatan fungsional.
Sebanyak 53 posisi diterima untuk memenuhi berbagai jabatan fungsional yang nantinya di tempatkan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kemhan Buka 2321 Posisi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Jabatan Fungsional, D3 Paling Banyak dibutuhkan
PPPK Tenaga Teknis dengan kualifikasi pendidikan S1 dibutuhkan sebanyak 95 orang dan D3 sebanyak 20 orang dngan IPK minimal 2,5 dari skala 4.0.
PPPK Tenaga Teknis dapat dilamar mulai dari usia 20 tahun hingga 57 tahun dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun dibidang yang relevan.
Terdapat 8 jabatan fungsional yang dibuka dalam rekrutmen PPPK Tenaga Teknis dalam lingkup PPATK tahun ini dengan kualifikasi pendidikan berbeda-beda.
Diantaranya seperti jabatan fungsional (JF) analis sumber daya manusia aparatur ahli pertama dibutuhkan 7 posisi dengan kualifikasi pendidikan S1 Manajemen SDM atau S1 Administrasi Negara.