Baca Juga: Uang Itu Segalanya bagi Manusia? Inilah Penjelasan Jiemi Ardian
Sebelumnya, pada acara peluncuran buku karya pakar hukum tata negara di kantor Komisi Yudisial RI, Jakarta pada Senin. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, yakni Yasonna H. Laoly juga telah menuturkan bahwa RKUHP telah mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat saat menjelang disahkan menjadi undang-undang.
“Sudah, sudah diakomodasi,” tutur Yasonna yang dikutip dari antara.
Selain itu, Edward Omar Sharif Hiariej atau yang lebih akrab disapa Eddy tersebut, menyebutkan bahwa pengesahan RKUHP akan menjadi undang-undang yang diharapkan dapat menjadi dasar system hukum pidanan nasional di Indonesia.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) tersebut juga berharap RKUHP dapat mewujudkan misi dekolonisasi RKUHP ataupun peninggalan warisan colonial.
Demikian informasi mengenai RKUHP yang telah resmi disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR.***