BANDUNGRAYA.ID- Inilah Cara Buat SKCK Online Tanpa ke Polres, Penuhi Syarat Daftar BUMN Lebih Mudah! Cukup Akses Laman.
Berikut cara membuat SKCK secara online hanya melalui website Polri.
Akhir-akhir ini, banyak masyarakat terutama para pencari berbondong-bonding mendatangi Polres terdekat untuk membuat SKCK.
Hal ini karena Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disingkat SKCK biasanya dijadikan sebagai syarat untuk mendaftar pekerjaan salah satunya di perusahaan BUMN.
Baca Juga: Buruan Daftar! Recruitment Bersama BUMN Batch 2 Berakhir di 7 Desember, Cek Syarat dan Tahapannya
Rekrutmen BUMN besar-besaran kali ini dibuka kembali untuk Batch 2 pada awal Desember lalu.
Salah satu syarat opsionalnya yakni melampirkan SKCK.
Ternayata, kini membuat SKCK dapat dilakukan secara online tanpa perlu ke Polres dan menunggu lebih lama.
Adapun cara membuat SKCK online sebagai berikut.