Cara Buat SKCK Online Tanpa ke Polres, Penuhi Syarat Daftar BUMN Lebih Mudah! Cukup Akses Laman

- 9 Desember 2022, 19:07 WIB
Cara Buat SKCK Online Tanpa ke Polres, Penuhi Syarat Daftar BUMN Lebih Mudah! Cukup Akses Laman
Cara Buat SKCK Online Tanpa ke Polres, Penuhi Syarat Daftar BUMN Lebih Mudah! Cukup Akses Laman /pexels/tatiana syrikov

Pertama, akses situs skck.polri.go.id.

Kemudian, klik formulir pendaftaran yang berada di pojok kanan atas.

Isi Satwil, data diri, hubungan keluarga, riwayat pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran dan keterangan.

Setelah itu, pilih Jenis Keperluan dalam kolom menu Satwil.

Kemudian, isi kolom Pilih Kesatuan Wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK (sesuai KTP).

Selanjutnya, isi semua kolom dan klik pilihan ‘lanjut’ di bagian kanan bawah.

Kemudian isi kembali data diri oleh pemohon.

Baca Juga: 8 Registrasi Online Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2

Pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor untuk pembayaran biaya SKCK.

Setelah melakukan pembayaran, cetak tanda bukti.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah