Cara Buat SKCK Online Tanpa ke Polres, Penuhi Syarat Daftar BUMN Lebih Mudah! Cukup Akses Laman

- 9 Desember 2022, 19:07 WIB
Cara Buat SKCK Online Tanpa ke Polres, Penuhi Syarat Daftar BUMN Lebih Mudah! Cukup Akses Laman
Cara Buat SKCK Online Tanpa ke Polres, Penuhi Syarat Daftar BUMN Lebih Mudah! Cukup Akses Laman /pexels/tatiana syrikov

Ambil surat SKCK fisik sesuai dengan domisili pemohon, SKCK siap digunakan sesuai keperluan.

Perlu diketahui bahwa SKCK memiliki masa berlaku sampai enam bulan sejak tanggal diterbitkan.

Adapun biaya pembuatan SKCK online senilai Rp30 ribu.

Itulah cara membuat SKCK secara online tanpa ribet dan menunggu lama.***

 

 

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah