Ambil surat SKCK fisik sesuai dengan domisili pemohon, SKCK siap digunakan sesuai keperluan.
Perlu diketahui bahwa SKCK memiliki masa berlaku sampai enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Adapun biaya pembuatan SKCK online senilai Rp30 ribu.
Itulah cara membuat SKCK secara online tanpa ribet dan menunggu lama.***