Bagaimana Proses Membuat SKCK? Yuk Kita Intip Caranya

- 9 Desember 2022, 19:33 WIB
Bagaimana Proses Membuat SKCK? Yuk Kita Intip Caranya
Bagaimana Proses Membuat SKCK? Yuk Kita Intip Caranya /PRFM News

BANDUNGRAYA.ID- SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat atau dokumen yang digunakan untuk membuktikan perilaku baik seseorang secara hukum.

SKCK biasanya dipakai sebagai berkas persyaratan ketika seseorang akan bekerja, melamar anggota legislatif di tingkat provinsi, visa untuk WNI yang mau ke luar negeri, naturalisasi kewarganegaraan, adopsi anak bagi pemohon WNA dan sebagainya.

Dokumen ini memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal penerbitannya. Apabila telah melebihi batas masa berlaku tersebut, seseorang dapat melakukan perpanjangan SKCK ketika ada keperluan atau merasa membutuhkannya.

Baca Juga: Hero Fighter Roger Mobile Legend Bang Bang Di Buff, Oura: Ini Hyper Kepake Lagi Bakal Jadi Rebutan M4!

Berikut adalah rangkaian proses membuat SKCK online :

1. Masuk laman skck.polri.go.id

2. Lihat bagian pojok kanan atas, klik form pendaftaran

3. Isi Satwil, Data Pribadi, Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri Fisik, Lampiran, Keterangan

4. Klik Satwil pilih jenis keperluan dan pilih kesatuan wilayah (biasanya area Polda)

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x