Partai Ummat Tidak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais: Ada Kekuatan besar yang Berusaha Singkirkan Partainya

- 15 Desember 2022, 05:00 WIB
Partai Ummat Tidak Lolos  Pemilu 2024, Amien Rais: Ada Kekuatan besar yang  Berusaha Singkirkan Partainya
Partai Ummat Tidak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais: Ada Kekuatan besar yang Berusaha Singkirkan Partainya /Rinda Saparinda/Tangkapan Layar YouTube/Amien Rais Official

BANDUNGRAYA.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 518 yang ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Rabu 14 Desember 2022 tidak meloloskan Partai Ummat besutan Amien Rais dalam Pemilu 2024.

Keputusan itu berdasar hasil penandatanganan berita acara rekapitulasi verifikasi partai politik calon peserta pemilu tingkat provinsi.

Dari sembilan partai yang mengikuti verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Sedangkan 17 partai yang lolos sebagai peserta pemilu 2024 adalah :

  1.  PDI Perjuangan
  2.  PKS
  3.  Perindo
  4.  NasDem
  5.  PBB
  6.  PKN
  7.  Garuda
  8.  Demokrat
  9.  Gelora
  10.  Hanura
  11.  Gerindra
  12.  PKB
  13.  PSI
  14.  PAN
  15.  Golkar
  16.  PPP
  17.  Partai Buruh

Baca Juga: Link Live Streaming Semi Final France vs Morocco FIFA World Cup 2022 Sekali Klik Langsung Nonton!

Partai Ummat yang sempat lolos dari tahap verifikasi administrasi dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi faktual.

Partai Ummat tidak memenuhi syarat di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Di NTT, Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 12 kota/kabupaten dari syarat minimal keanggotaan di 17 kabupaten/kota.

Adapun di Sulut, Partai Ummat hanya MS di satu kabupaten/kota. Padahal syarat minimalnya harus MS di 11 kabupaten/kota. "Kesimpulan (Partai Ummat) tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon.

Atas rekapitulasi ini, Partai Ummat menyampaikan formulir pernyataan keberatan secara tertulis kepada KPU RI, diwakili perwakilan partai Nazaruddin dengan Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Nikmati Hawa Dingin Kota Garut dengan Sensasi Berendam di Air Panas, Konon Sembuhkan Penyakit

Nazaruddin mengeklaim hasil rekapitulasi verifikasi faktual KPU RI di 2 provinsi itu tak sesuai data partai mereka.

Nazaruddin juga menuding KPU RI melanggar ketentuan karena, menurut Nazaruddin, lembaga penyelenggara pemilu itu menolak pernyataan keanggotaan Partai Ummat yang disampaikan lewat rekaman video.

"Bahkan kami juga mempunyai data ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari kami diberikan ke partai yang lain,” sebut Nazaruddin.

Keterangan tersebut senada dengan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang mengaku sudah mengetahui partainya tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama, Lengkap dengan Link Download Kelender 2023

Dia menduga, ada kekuatan besar yang berusaha untuk menyingkirkan partainya.

"Kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu," kata Amien, Selasa 13 Desember 2022.

"Tampaknya, atas perintah kekuatan yang besar Partai Ummat di-single out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," ujar Amien.

Amien Rais merasa keputusan yang dikeluarkan oleh KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal.

Baca Juga: Bagaimana Strategi Self Healing Marissa Anita? Yuk Intip Wawancaranya di Sini

"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat," lanjut Amien.

Amien Rais menduga adanya kekuatan-kekuatan besar yang berusaha menjegal pihak tertentu untuk Pemilu 2024 yang merusak nilai-nilai demokrasi Indonesia.

Hal tersebut sontak dibantah Ketua KPU R1 Hasyim Asy'ari dalam keterangannya kepada wartawan di kantornya, Jakarta pada Selasa 13 Desember 2022.

"Saya lihat nggak ada ya. Karena kalau ada parpol lain yang campur tangan atau intimidasi, KPU tahu batas-batasnya-lah, mana yang boleh dan tidak," ungkap Hasyim.

Meski demikian Hasyim tidak menampik bahwa adanya kompetisi antara partai Politik ketika menjalani tahapan verifikasi faktual yang, mungkin saja terdapat partai yang ingin menjaga eksistensi di tengah kemunculan partai baru.

Baca Juga: BRI Liga 1: LINK Streaming Dewa United vs Persib Bandung Malam Ini Kick Off 20.15

"Nah di lapangan kita nggak tahu situasinya seperti apa, tapi yang kami ketahui pasti bahwa proses verifikasi faktual dilaksanakan KPU kabupaten/kota dan provinsi semaksimal mungkin," tandas Hasyim.

Partai Ummat akan mempersiapkan gugatan terhadap KPU RI ke Bawaslu RI dalam 3 hari ke depan.

Pasalnya, mekanisme resmi yang dapat menganulir hasil penetapan KPU RI ini adalah lewat Bawaslu RI dan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara.***

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah