Segera Daftar! Gaji Panwaslu Desa 2024 Tembus Jutaan Rupiah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 11 Januari 2023, 18:13 WIB
Segera Daftar! Gaji Panwaslu Desa 2024 Tembus Jutaan Rupiah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Segera Daftar! Gaji Panwaslu Desa 2024 Tembus Jutaan Rupiah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya /Tangkapan layar @bawaslukotabandung

BANDUNGRAYA.ID- Pedaftaran Panwaslu Desa 2024 akan segera dibuka di sejumlah daerah bpada 14 hingga 19 Januari 2023. Lalu Berapa gaji Panwaslu Pemilu 2024, berikut besaran gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024.

Pendaftaran Panwaslu Keluarahan atau Desa 2024 bisa dilakukan melalui akun sosial media Panwaslu Kecamatan sesuai dengan domisili masing-masing.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi Panwaslu Kelurahan atau Desa bisa langsung mendaftar di kecamatan atau pada akun yang disediakan oleh masing-masing daerah.

Baca Juga: LINK Soal Tes CAT PPS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya Download Full di Sini Agar Lolos!

Sesuai Pasal 105 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Kecamatan bertugas:

  • Mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan.
  • Mengoordinasikan, mensupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.

Berapa besaran gaji Panwaslu Kelurahan atau Desa 2024?

Kementerian keuangan secara resmi umumkan besaran gaji Panwaslu Desa 2024 yang dituangkan dalam Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022 yang telah ditandatangani oleh Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.

Berikut daftar Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024:

1. Ketua Panwascam 2024: Rp2.200.000 per bulan

2. Anggota Panwascam 2024: Rp1.900.000 per bulan

3. Kepala Sekretariat: Rp1.550.000 per bulan

4. Pelaksana Teknis: Rp900.000 per bulan

bocoran

Baca Juga: BOCORAN Soal Tes CAT PPS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya di Sini Agar Berhasil!

5. Pelaksana Teknis non Pegawai Negeri Sipil (PNS): Rp1.500.000 per bulan

6. Panwaslu desa atau kelurahan: Rp1.100.000 per bulan

7. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): Rp750.000 per bulan

8. Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS): Rp1.000.000

Melansir dari laman resmi info.pemilu.kpu.go.id, gaji ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mencapai Rp 2.500.000.

Sementara untuk anggotanya yaitu Rp 2.200.000 yang sama-sama dibayarkan tiap bulan.

Jika berminat menjadi Panwaslu Desa atau Kecamatan 2024, terdapat persyaratan yang harus dipersiapkan seperti;

Syarat menjadi Panwaslu Desa/Kelurahan

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 21 tahun

3. Setia terhadap Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga: LANGSUNG CAIR 6 Trik Agar Pengajuan KUR BRI 2023 di ACC Cepat, Nomor 2 Bikin Surveior Langsung Transfer

4. Memiliki integritas, sikap jujur, adil, dan berkepribadian yang kuat.

5. Memiliki keahlian dan kemampuan yang berkaitan dengan Penyelenggara Pemilu, kepartaian, ketatanegaraan, dan pengawasan.

6. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

7. Berdomisili di kecamatan yang dituju, dibuktikan dengan KTP.

8. Sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

9. Telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun.

10. Tidak pernah dipidana sesuai dengan keputusan pengadilan dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih.

Baca Juga: 6 Tips Mudah Agar Pengajuan KUR BRI 2023 di ACC dengan Cepat, Nomor 2 bikin Surveior Langsung Oke

11. Bersedia kerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

12. Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan, politik, dan/atau BUMN atau BUMD selama menjadi anggota.

13. Tidak sedang berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

14. Mendapatkan izin dari atasan untuk mengikuti seleksi dan bekerja sebagai Panwaslu saat berhasil dipilih

Demikian informasi terkait besaran gaji Panwaslu Pemilu 2024 Desa atau Kecamatan, semoga bermanfaat.***

 

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x