Masih Sosialisasi, Penumpang KRL Sambut Baik Aturan Wajib Pakai Baju Lengan Panjang

- 20 Juli 2020, 14:45 WIB
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin 20 Juli 2020.
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin 20 Juli 2020. //ANTARA/Sugiharto Purnama

Sementara itu, Jaenudin menilai aturan itu merupakan langkah bagus untuk melindung penumpang dari penularan Covid-19.

Baca Juga: Dari Jimin BTS hingga Heechul Super Junior, 3 Idol Korea Ini Nyaris Ditendang Agensi saat Trainee

"Aturan itu bagus karena bisa melindungi diri dari ancaman penularan virus Corona di dalam kereta," kata Jaenudin.

Kebijakan penumpang wajib memakai baju lengan panjang ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Adaptasi Kebiasaan Baru.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x