Inilah Sosok Hakim Ketua yang Menjatuhkan Vonis kepada Ferdy Sambo dan Bharada E Soal Pembunuhan Brigadir J

- 16 Februari 2023, 18:26 WIB
Sosok Hakim Ketua yang Menjatuhkan Vonis kepada Ferdy Sambo dan Bharada E pada Sidang Putusan Kasus Brigadir J
Sosok Hakim Ketua yang Menjatuhkan Vonis kepada Ferdy Sambo dan Bharada E pada Sidang Putusan Kasus Brigadir J /Dok./Pikiran-Rakyat.com/

BANDUNGRAYA.ID - Berikut ini informasi tentang sosok hakim ketua yang Menjatuhkan Vonis kepada Ferdy Sambo CS dalam persidangan Kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. 

Proses sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat kini telah mencapai hasHakim bernama Wahyu Iman Santoso. 

Wahyu Iman Santoso sendiri merupakan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang saat ini menjabat sebagai wakil ketuail akhir. 

Baca Juga: Inilah Poin-poin yang Meringankan Richard Eliezer Alias Bharada E Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Adapun sidang tersebut dipimpin oleh Hakim bernama Wahyu Iman Santoso. 

Wahyu Iman Santoso sendiri merupakan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua sejak tanggal 9 Maret 2022.

Jabatannya tersebut menggantikan posisi Lilik Prisbawono yang naik pangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri 1A Jakarta Pusat. 

Baca Juga: Bharada E di Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Netizen Berbondong-bondong Ucapkan Hal Ini

Sementara itu, pada tahun 2021 sampai 2022 ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, juga sebagai Ketua Pengadilan Negeri 1B Kediri. 

Tepat pada 17 Oktober 2022, Wahyu Iman Santoso ditunjuk sebagai ketua majelis sidang untuk memimpin sidang Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J. 

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x