Bubarkan Gugus Tugas dan Ciptakan Komite Baru Penanganan Covid-19, DPR: Presiden Lagi Serius

- 22 Juli 2020, 10:24 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Setkab

PR BANDUNGRAYA - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay menilai pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan respons atas tidak maksimalnya kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Diduga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak puas dengan kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang masih memilili banyak catatan.

"Pertama sebelumnya belum dapat dikatakan luar biasa. Artinya, gugus tugas waktu itu diakui Presiden sendiri tidak maksimal," kata Saleh Daulay sebagaimana dilaporkan RRI, Rabu 22 Juli 2020.

Baca Juga: Desa Sirnasari Sumedang Siapkan Lahan Gratis bagi Keluarga Pra Sejahtera untuk Bangun Rumah

Dengan struktur baru ini, kata dia, ada dua penekanan yang hendak dicapai yakni aspek kesehatan dan aspek ekonomi.

"Kami tetap apresiasi langkah Presiden ini, artinya Presiden lagi serius nih memutus mata rantai penyebaran covid ini, dan bagaimana pemulihan ekonomi nasional supaya lebih cepat," ujar Saleh.

"Nah ini sebetulnya perbedaan sekarang dan sebelumnya lebih ada sisi reorganisasi saja. Jadi kan kemarin ditangani oleh gugus tugas saja. Mau persoalan ekonomi di situ, persoalan virusnya di situ, koordinasi dengan kabupaten/kota juga di situ," tutur dia.

Baca Juga: Sultan Sepuh XIV Cirebon Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat Meninggal Dunia

Sebelumnya, Jokowi membentuk komite baru terkait pengendalian Covid-19 yang tertuang dalam pasal 20 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang terbit pada Senin 20 Juli 2020.

Komite tersebut terdiri dari tiga unsur yaitu Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Satgas Penanganan Covid-19 dalam Komite tersebut akan meneruskan tugas, fungsi, dan wewenang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang selama ini sudah berjalan.

Baca Juga: Perwakilan Komunitas Ojol Apresiasi Aktivasi Penumpang, Oded M. Danial Tambah Usul Buat Koperasi

Namun selama keanggotaan Satgas belum dibentuk dan ditetapkan,maka Gugus Tugas yang ada saat ini tetap bekerja sebagaimana mestinya.

Sebaliknya, ketika keanggotaan Satgas sudah dibentuk dan ditetapkan, maka Gugus Tugas dibubarkan.

Satgas Penanganan Covid-19 akan diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo yang saat ini masih bertugas sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah