Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Satrio Beri Keputusan Mengejutkan

- 24 Februari 2023, 21:17 WIB
Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Satrio Beri Keputusan Mengejutkan
Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Satrio Beri Keputusan Mengejutkan /Tangakapan layar video/Twitter

BANDUNGRAYA.ID - Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Jumat, 24 Februari 2023.

Kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap anak dari pengurus pusat GP Ansor menemui babak baru. Diketahui korban mengalami koma setelah penganiyayaan tersebut.

Setelah sebelumnya Mario ditetapkan sebagai tersangka, kini sang Ayah Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai kepala bagian umum Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan resmi mengundurkan diri. Surat resmi tersebut viral setelah ramai diperbincangkan dalam platform media sosial Twitter.

Baca Juga: Menjelang Weekend, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah di Jogja: Pasti Pengen Balik Lagi Deh!

Dalam surat yang dibubuhi materai tersebut, Rafael mengakui bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya sangat tidak dibenarkan dan banyak menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.

Kemudian, dalam surat pengunduran diri tersebut, Alun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban beserta keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) dan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).

Rafael mengundurkan diri sebagai ASN di Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Kuliner di Cimahi yang Paling Hits dan Populer, Cocok buat Ajak Doi ke Sini

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023," tulis Rafael Alun Trisambodo dalam Surat Pengunduran dirinya dalam postingan @mazzini_gsp di Twitter.

"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak Sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Rafael Alun Sambodo dalam Surat Pengunduran dirinya dalam postingan @mazzini_gsp di Twitter.

Sementara itu Mario melakukan penganiayaan terhadap D pada Senin, 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dengan mengendarai mobil Jeep Rubicon, Mario menemui korban di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kepoin 5 Hotel Keluarga dengan Harga Terjangkau dan Strategis di Bandung: Harnya di Bawah Rp600 Ribuan

Penganiayaan tersebut merupakan buntut dari persoalan mantan kekasih D yang kini berpacaran dengan Mario.

Pada awalnya, mereka bertemu untuk menyelesaikan persoalan masa lalu antara kekasih Mario dengan D. Namun nahas pertemuan tersebut justru berujung penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D.

Kasus tersebut kini sudah ditangani pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Mario pun sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mario dikenakan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah