Rapat ini menindaklanjuti tentang arahan Presiden RI, Joko Widodo pada tanggal 24 Maret 2023 tentang perubahan cuti bersama tahun 2023.
Jokowi meminta agar libur cuti bersama yang pada mulanya 21 dan 24-26 April 2023 diubah menjadi 19-21 dan 24-25 April 2023.
Baca Juga: Resep Puding Simpel: Ide Sajian Berbuka Puasa Ramadhan 2023, Dijamin Enak Banget!
Jadi, libur lebaran yang pada mulanya tiga hari, menjadi dua hari saja.
Menko PMK pun menjelaskan pertimbangan terkait perubahan cuti bersama ini.
"Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari ini adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal," ujarnya.
Ia pun menambahkan bahwa hal ini dapat menghindari penumpukan massa pada puncak mudik lebaran.
Berdasarkan hasil survei dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menjelang Idul Fitri tahun ini diperkirakan terdapat 123 juta orang pemudik.
Baca Juga: Lihat Peluang Dapat Cuan Tambahan di Shopee Affiliate Program ala Dwi Handayani
Jumlah ini mengalami kenaikan yang amat drastis jika dibandingkan dengan jumlah perkiraan pada tahun lalu, yakni 85 juta orang pemudik.