Melihat dari hasil survei tersebut, maka dari itu para menteri terkait, melakukan penandatanganan atas perubahan SKB tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023.
Muhadjir Effendy pun memiliki harapan yang sangat besar terkait bantuan dari seluruh pihak.
Harapan bantuan tersebut dikhususkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polisi Republik Indonesia (Polri).
Bantuan tersebut untuk melakukan asesmen secara berkala untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat dalam mudik hari raya Idul Fitri pada tahun 2023.
Dengan melakukan assesment tersebut, diharapkan mampu mengendalikan arus mudik secara baik.
Hal ini akan berdampak pada terhindarnya pemudik dari kemacetan dan ketidaknyamanan perjalanan.
Berdampak pada Waktu Pembagian THR?
Menteri Tenaga Kerja menjelaskan bahwa ia sudah menandatangani surat edaran terkait pembagian THR tahun 2023 pada Selasa, 28 Maret 2023.
Ida Fauziyah mengatakan bahwa terdapat Peraturan Menteri dan Peraturan Pemerintah yang mengatur waktu pembayaran THR.