Tak Terima Dipolisikan Gara-gara Obat Covid-19, Hadi Pranoto Akan Tuntut Balik Muannas Rp145 Triliun

- 4 Agustus 2020, 15:11 WIB
PENELITI Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat pada Senin, 3 Agustus 2020.
PENELITI Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat pada Senin, 3 Agustus 2020. //ANTARA

Hal itu dilakukan sebab Hadi Pranoto tak menerima dituduh sebagai penyebar hoaks atas klaim temuan obat Covid-19 miliknya.

Baca Juga: Di Tengah Kontroversi dengan Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19, Nasihat Ariel NOAH untuk Anji Viral

“Saya sudah melakukan riset sejak tahun 2000 dan Covid ini muncul 2019. Lalu saya samakan genetiknya dengan herbal yang saya temukan. Lalu hoaks dimananya?,” kata Hadi Pranoto, Selasa 4 Agustus 2020.

“Dan perlu diketahui, saya tidak kenal dia (Muannas). Tunjukkan pada saya dimana letak kebohongannya dan saya menyebarkan kebohongan. Saya sendiri tidak paham dengan yang dia laporkan,” tutur dia.

Menurut Hadi Pranoto, laporan yang ditujukan kepadanya dirasa salah alamat. Apalagi laporan itu berisi kebohongan informasi.

Baca Juga: Kalahkan Zayn Malik Jadi Pria Tertampan di Dunia, V BTS Kembali Masuk Nominasi 100 Best Face of 2020

Ia merasa hal itu justru mencemarkan nama baiknya dan juga merugikan dirinya secara pribadi. Ia tak segan-segan untuk Muannas baik material maupin immaterial dengan nilai 10 miliar dolar AS atau setara Rp145 Trilun.

“Iya saya akan gugat balik jika laporannya itu merugikan nama baik saya. Saya akan minta ganti rugi material dan immaterial kepada pelapor 10 miliar dolar,” kata Hadi Pranoto.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah