Hendrika Kelan Jadi Transpuan Pertama di Indonesia yang Menduduki Kursi Pejabat

- 15 Agustus 2020, 11:00 WIB
Hendrika Mayor Kelan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Habi, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Pejabat politik transpuan pertama di Indonesia.
Hendrika Mayor Kelan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Habi, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Pejabat politik transpuan pertama di Indonesia. /Dok. DW

Pada awalnya, Hendrika Kelan merasa rendah diri mencalonkan diri sebagai dewan, mengingat orientasi seksualnya berbeda dengan rata-rata masyarakat pada umumnya.

Baca Juga: Bukan di Sekolah, Guru di Kota Bandung Mulai Gelar Kegiatan Belajar Tatap Muka di Rumah Siswa

Namun, penduduk Sika nampaknya lebih memperdulikan sisi pekerja keras yang ada dalam diri Hendrika Kelan, bukan statusnya sebagai transpuan.

Tantangan pertama yang dihadapi Hendrika Kelan setelah duduk dikursi pejabat adalah menangani pandemi virus corona.

"Begitu saya terpilih, saya langsung dihadapkan pada kesulitan akibat pandemi. Jadi, saya segera membuat program ketahanan pangan, menanam tanaman, dan membagikannya kepada masyarakat," ucap dia.

Baca Juga: Dari Senam TikTok hingga Membuat Masker, Simak 5 Inspirasi Lomba 17 Agustus di Tengah Pandemi

Dengan kewenangan yang dimilikinya selama enam tahun ke depan, Hendrika Kelan mengaku akan terus berupaya memberlakukan kebijakan yang inklusif, termasuk memberdayakan kelompok marjinal seperti kaum transgender.

Kelan mengatakan dia ingin membantu desanya berkembang, tetapi dia juga ingin menjadi contoh bahwa transpuan di Indonesia dapat menjadi bagian dari pemerintahan tanpa stigma dan stereotip yang melekat.

Walau demikian, dia mengaku tidak punya ambisi untuk membangun karier di bidang politik.

Baca Juga: BTS Segera Comeback dengan Album Baru dan Gelar Konser 'Map of the Soul ON: E' Oktober Mendatang

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: DW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x