Lebih Dari 700 Ribu Orang Indonesia Alami GAKI, WHO Gencar Sarankan Konsumsi Garam Standar SNI

- 21 Agustus 2020, 14:41 WIB
Ilustrasi garam
Ilustrasi garam /PIXABAY/

PR BANDUNGRAYA - Wahyu Purbowasito, Direktur Pengembangan Standar Argo, Kimia, Kesehatan dan Halal Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengatakan pentingnya mengkonsumsi garam beriodium yang memiliki SNI untuk mencegah penyakit gondok.

“Garam sebagai pemberi cita rasa gurih pada makanan sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Garam yang baik adalah garam yang cukup mengandung lodium,” kata Wahyu, pada Kamis, 21 Agustus 2020 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara.

Wahyu mengatakan kekurangan lodium dapat mengakibatkan penyakit gondok, terhambatnya otak, serta gangguan terhadap pertumbuhan fisik anak.
Berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan pada tahun 2015, jumlah Gangguan Akibat Kekurangan Lodium (GAKI) di Indonesia mencapai 706,757 orang dengan rataan usia 15 tahun ke atas.

Baca Juga: Sinopsis Horns, Kisah Tuduhan Terhadap Daniel Radcliffe Tayang Malam Ini di Bioskop TransTV

Oleh sebab itu, Wahyu mengimbau agar masyarakat Indonesia senantiasa mengkonsumsi garam berstandar SNI agar terhindar dari resiko tersebut.

BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) kode 3556:2016 Garam konsumsi beryodium, supaya masyarakat bisa memenuhi nutrisi setiap harinya.

Dalam SNI garam berkonsumsi yodium adalah garam yang memiliki kadar kalium iodat (KIO3) dengan minimal 30mg per kilogram.

Baca Juga: Jangan Asal Pakai, Berikut 4 Alasan Kenapa Jangan Gunakan Hand Sanitizer Berlebihan

SNI Garam konsumsi beriodium juga memiliki parameter mutu sendiri lainnya, diantaranya kadi air maksimal 7 persen, kadar natrium klorida (NaCI) minimal 94 persen, serta bagian yang tidak larut dalam air maksimal 0,5 persen atas dasar bahan kering.

“SNI Garam konsumsi beriodium juga membatasi kada cemaran logam, baik kadmium, timbal, raksa, dan arsen,” ucap Wahyu.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan agar sering mengkonsumsi garam yang beriodium atau lodium, yang penting bagi perkembangan otak yang sehat pada janin dan perkembangan terhadap anak.

Baca Juga: 2020 Jadi Tahun Terakhir Sebelum Internet Explorer Ucapkan Selamat Tinggal, Begini Rekam Jejaknya

WHO menjelaskan, minimal 90 persen rumah tangga mengkonsumsi garam dengan kandungan lodium yang cukup.

Untuk ukuran orang dewasa WHO merekomendasikan untuk mengonsumsi kurang dari 5 gram per hari. Sedangkan untuk anak-anak WHO merekomendasikan asupan garam sesuai dengan pertumbuhan mereka.

Wahyu menghimbau, garam yang sudah beredar di pasaran harus sudah berstandar SNI seusai rekomendasi dari WHO.

Baca Juga: 10 Juta Penonton dalam 20 Menit, BTS Dynamite Jadi Video Klip Pemecah Rekor Tercepat dalam Sejarah

“Jangan sampai karena merasa sudah menggunakan garam ber-Standar Nasional Indonesia, lalu pemakaian melebihi rekomendasi dari WHO,” ujar Wahyu.

Standar komite teknis 71-02 Garam telah disepakati dalam pertemuan rapat yang dihadiri oleh wakil-wakil pemerintah, produsen, konsumen, tenaga ahli, lembaga pengujian, lembaga ilmu pengetahuan dan teknologi, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Institusi terkait lainnya.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x