Remaja 14 Tahun Asal Cengkareng Dibawa Kabur hingga Hamil, Polisi Akhirnya Berhasil Bekuk Tersangka

- 22 Agustus 2020, 17:29 WIB
Ilustrasi penculikan.
Ilustrasi penculikan. /PIXABAY/M P

PR BANDUNGRAYA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tersangka W penculikan remaja berinisial F (14) di Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat, 21 Agustus 2020.

Ibu Korban yakni R sempat melaporkan kasus hilangnya F yang didampingi Polsek Cengkareng ke Kapolres Jakarta Barat pada 15 Agustus 2020.

Diduga putri satu-satunya itu menjadi korban kekerasan seksual terhadap anak.

Dalam pelariannya tersangka W sempat berpindah-pindah tempat. Awalnya yang bersangkutan pindah dari daerah Bekasi ke Subang, kemudian kembali lagi ke Bekasi.

Baca Juga: Pemerintah Diklaim Kucurkan Uang Negara untuk Influencer, Menkominfo Minta Penjelasan ICW

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari akun Instagram Polres Jakarta Barat, @polres_jakbar pada Sabtu, 22 Agustus 2020, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan bahwa pelarian terakhirnya, tersangka W sempat menginap di rumah salah satu saudaranya di Sukabumi.

Kemudian anggota yang melakukan penyelidikan dan  berhasil menangkap tersangka W.

Tersangka W ini diketahui masih tetangga korban. Ia mendekati korban, kemudian tersangka mengajak F untuk melakukan hubungan badan hingga korban mengalami hamil.

Baca Juga: Influencer Dinilai sebagai Alat Propaganda, Pakar Kebijakan Publik: Sangat Membahayakan Publik

“Modus operasi tersangka dengan mendekati korban (F) lalu membujuknya untuk bersetubuh dan berjanji akan menjadikannya sebagai istri dan bertanggung jawab atas kehamilan korban”, ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @bpptkg Antara News


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x