Pemerintah Diklaim Kucurkan Uang Negara untuk Influencer, Menkominfo Minta Penjelasan ICW

- 22 Agustus 2020, 16:44 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. /ANTARA/Galih Pradipta

PR BANDUNGRAYA - Anggaran uang negara yang diduga akan dikeluarkan untuk influencer mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate meminta penjelasan mengenai hasil temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) perihal pembayaran jasa influencer periode 2017-2020 oleh pemerintah termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menurut Johnny, pada tahun 2018 lalu, Kemenkominfo memiliki program coaching clinic untuk Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang merupakan bagian dari program Siberkreasi di Kementerian tersebut.

Baca Juga: Usai Diperiksa, Polisi Beberkan Alasan Drummer J-Rock Konsumsi Narkoba

"Saya juga belum tahu apa sebenarnya yang dimaksud oleh rekan-rekan ICW," ujar Johnny sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

Namun, menurutnya program coaching clinic school of influencer tersebut bukan untuk membiayai influencer, tetapi pelatihan bagi yang berminat berprofesi sebagai influencer.

Program tersebut bertujuan untuk membuat peserta memiliki kemampuan untuk menjadi seorang influencer yang baik. Pasalnya, pemerintah sadar bahwa kegiatan literasi digital saat ini memerlukan banyak influencer yang mengerti tentang transformasi digital.

“Kegiatan literasi pihaknya tidak sendirian. Kementrian Komunikasi dan Informasi turut melibatkan beberapa lembaga swadaya maupun organisasi masyarakat.” Ujar Johnny.

Baca Juga: Influencer Dinilai sebagai Alat Propaganda, Pakar Kebijakan Publik: Sangat Membahayakan Publik

Lebih lanjut, Jhonny mengungkapkan bahwa kegiatan literasi digital tersebut hingga kini masih terus berlangsung, bahkan lebih agresif untuk membantu pemahaman yang lebih baik terkait digital khususnya digital ekonomi bagi masyarakat, terutama yang tinggal di pedesaan seperti petani, peternak, dan nelayan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x