Meskipun mengalami kejadian yang mengguncangkan, tekanan darah Amanda stabil dengan angka 110/70 dan denyut jantung sebanyak 150 kali per menit (beats per minute/bpm).
Tingkat oksigen dalam darahnya juga terbukti mencapai 98 persen, menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda sesak nafas yang mengkhawatirkan.
Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono memastikan bahwa Amanda dapat melanjutkan persidangan setelah mendapatkan persetujuan dari tenaga kesehatan.
Meskipun insiden ini menambah dramatisasi dalam persidangan, keputusan dilanjutkannya proses hukum tidak terpengaruh oleh kejadian ini.***