1. Membuat akun di laman prakeja.go.id, dengan memasukan alamat email yang aktif
2. Memasukan password dan konfirmasi password
3. Pilih daftar
4. Lakukan verifikasi email, yang telah dikirimkan link verifikasi ke email yang sudah dimasukan.
5. Kemudian pilih menu metode verifikasi
6. Masukan kode verifikasi yang diterima
7. Jika selesai, makan pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah mempunyai akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Rumor Kepindahan La Pulga Makin Santer Terdengar, Ramon Planes: Messi Pemain Penting Klub
Selanjutnya, setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja calon penerima bisa mendaftarkan diri. Berikut tata caranya.
1. Masuk ke laman situs resmi Kartu Prakerja, login akun yang sudah didaftarkan, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja