Kumpulkan Puluhan Pecinta Sesama Jenis, Ketua Penyelenggara Akui Belajar Gelar Pesta Gay di Thailand

- 3 September 2020, 11:19 WIB
Sembilan tersangka kasus pesta seks sesama jenis. Ketua mengaku belajar di Thailand.
Sembilan tersangka kasus pesta seks sesama jenis. Ketua mengaku belajar di Thailand. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

PR BANDUNGRAYA - Sebanyak 56 orang pria diamankan oleh polisi usai gelar pesta seks sesama jenis disebuah apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, dari 56 orang, 47 merupakan peserta, sementara sembilan orang lain adalah panitia penyelenggara acara yang ditetapkan sebagai tesangka.

Sebagaimana dilaporkan PMJ News, pesta gay di tengah pandemi itu dilakukan untuk sekedar mencari kesenangan saja, bukan demi meraup keuntungan material apapun.

Baca Juga: Drummer Band Berisinial JH Diringkus Polres Jakarta Utara Gara-gara Narkoba

Para penyelenggara mengemas kegiatan ini dengan berbagai permainan. Diketahui pula bahwa ketua penyelenggara acara pesta seks sesama jenis berinisial TRF pernah belajar di Thailand soal cara menggelar pesta gay.

"Dari hasil keterangan awal, tersangka TRF ini pernah belajar di Thailand, kemudian dia praktikan di sini (dengan) membuat kelompok tersebut,” kata Yusri Yunus.

Sebelumnya, pascapenangkapan, Polisi menyebut satu dari sembilan tersangka yang merupakan penyelenggara pesta gay dinyatakan positif mengidap HIV.

Baca Juga: BLACKPINK Rilis Video Dance 'Ice Cream' Featuring Selena Gomez Versi Zepeto

Yusri mengatakan, tersangka yang mengidap HIV akan ditempatkan di sel tahanan yang berbeda dengan delapan orang tersangka lainnya.

Saat ini, kepolisian sedang melakukan koordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan tes kesehatan kepada seluruh peserta pesta seks sesama jenis tersebut.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x