Sempat Jadi DPO, Mantan Dirut Transjakarta Donny Saragih Berhasil Ditangkap di Apartemen

- 5 September 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /PIXABAY/Klaus Hausmann

PR BANDUNGRAYA – Mantan direktur utama PT Transjakarta (TransJ) Donny Andy Sarmedi Saragih akhirnya berhasil ditangkap setelah sekian lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim gabungan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Donny berhasil ditangkap di Apartemen Mediterania, Jakarta Utara pada hari Jumat 4 September 2020 sekira pukul 22.30 WIB.

Baca Juga: Italia Gagal Taklukan Bosnia, Roberto Mancini Akan Lakukan Perubahan pada Timnya

Sebelum melakukan penangkapan, Nur Winard selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, mengatakan bahwa terpidana Donny ingin melakukan pengobatan di RSPI Jakarta Selatan pada hari Jumat sekitar pukul 17.00 WIB.

“Tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pemantauan namun terpidana tidak diketahui keberadaannya,” tuturnya.

Tim gabungan kemudian melacak keberadaan Donny hingga akhirnya mengarah pada Apartemen Mediterania yang diduga menjadi tempat tinggal terpidana.

Baca Juga: Di Bawah Kepemimpinan Indonesia, Dewan Keamanan PBB Tetapkan 4 Resolusi

“Sesampainya di lokasi (apartemen) tim langsung melakukan penangkapan terhadap terpidana yang berada dalam kamar terpidana, dan selanjutnya sekitar pukul 23.00 terpidana dibawa oleh tim gabungan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk dilakukan serah terima kepada Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Nur Winard seperti dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI

Donny sempat membuat heboh ketika baru empat hari menjabat sebagai Dirut TransJakarta, di mana ia juga saat itu sudah berstatus sebagai terpidana kasus penipuan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x