BANDUNGRAYA.ID - Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang ke-62 resmi dibuka.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Program ini terdapat pelatihan dan bantuan finansial, tak hanya itu program ini juga diharapkan dapat membantu warga Indonesia yang mendaftar untuk dapat meningkatkan keterampilan dan memperluas jaringan kerja untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
Baca Juga: Siap Sambut Pemilu 2024: Polda Jabar dan TNI Gelar Simulasi Pengamanan, Begini Prosesnya
Untuk pendaftaran agar dapat mengikuti program ini dapat dilakukan melalui website resmi prakerja.go.id.
Adapula persyaratan penerima kartu prakerja, yaitu:
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.