Hasil pemeriksaan ini disampaikan langsung oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Albertus Budi Sulistya, kepada para perwakilan dari ketiga bakal pasangan calon.
Keputusan bahwa semua tiga pasangan calon dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkoba menegaskan kesiapan mereka dalam berkompetisi di Pemilu 2024.***