Pilkada Digital: KPU Uji Coba Aplikasi SIREKAP di Kabupaten Bandung

- 9 September 2020, 21:22 WIB
Simulasi SIREKAP dengan 200 TPS.
Simulasi SIREKAP dengan 200 TPS. /Instagram.com/@viryanazis

Viryan pun menjelaskan, bahwa SIREKAP nantinya akan direncanakan dan diterapkan untuk Pemilu 2024. Pihaknya berharap sistem ini mampu mengefisienkan waktu penghitungan suara di tahun 2024 nanti.

Baca Juga: Di Tengah Panasnya Rumor Pelecehan Seksual Eks Member Woojin, Stray Kids Sapa Fans: Stay Believe

Selain itu, sistem tersebut dinilai mampu mengurangi ongkos politik yang dikeluarkan oleh setiap calon.

"Kita punya harapan pemilu 2024 hasilnya tidak seperti sebelumnya sampai 30 hari lebih. Dan upaya mencapai itu tidak bisa dilakukan saat 2024, namun harus dari sekarang," kata Viryan.

"Maka kita mulai, penerapan SIREKAP untuk Pilkada Serentak untuk 2020 ini. Dan sekarang kita lakukan simulasi, ini simulasi yang ketiga, diharapkan semakin baik, dan akan dilakukan intensif dalam dua bulan ke depan," tutur dia.

Baca Juga: Sering Gelisah dan Susah Fokus, Ternyata 3 Idol K-Pop Ini Mengidap Gangguan Saraf ADHD

Sebelumnya KPU pernah memiliki sistem yang bernama SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan Suara). SITUNG menampilkan hasil rekapitulasi nasional berdasarkan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Sementara, SIREKAP merupakan sistem informasi yang merekap formulir C.KWK atau e-rekap terkait berita acara pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x