PSBB Total Jakarta, Berikut Aturan Tambahan dan Jadwal Operasional KRL yang Harus Diperhatikan

- 12 September 2020, 15:55 WIB
 Kondisi di sejumlah stasiun KRL terpantau relatif tertib dan kondusif pada Senin, 7 September 2020.
Kondisi di sejumlah stasiun KRL terpantau relatif tertib dan kondusif pada Senin, 7 September 2020. /Dok.KRL

Selain melakukan cuci tangan, penumpang yang berada di dalam KRL atau di dalam lingkungan stasiun, diwajibkan untuk selalu memakai masker.

“Saat ini KCI mengajak pengguna untuk menggunakan masker dengan benar. Gunakan masker hingga menutup mulut dan hidung dengan sempurna. Gunakan juga masker kain yang terdiri dari sekurang-kurangnya dua lapisan, atau jika memungkinkan dapat juga menggunakan masker sekali pakai untuk kebutuhan sehari-hari," tutur Anne.

Mengenai jadwal operasional, KRL masih akan beroperasi pada pukul 4:00 hingga 21:00 WIB.

Ini diterapkan agar warga yang masih harus beraktivitas terutama para pekerja di sektor-sektor yang dikecualikan tidak perlu terkonsentrasi di jam-jam tertentu ketika berangkat maupun pulang kerja.

Selain membatasi waktu operasional, pihak KRL juga membatasi jumlah penumpang di setiap kereta.

"Sesuai aturan yang berlaku agar kapasitas pengguna hanya 50 persen, maka KCI juga membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang,” katanya.

Baca Juga: PSBB Total Akan Diberlakukan, Berikut 7 Rekomendasi Aplikasi Penunjang Aktivitas Selama di Rumah

Jumlah 74 orang ini sekitar 45 persen dari kapasitas kereta. Pembatasan ini dijaga melalui penyekatan di sejumlah zona antrean yang ada di stasiun.

“Untuk menghindari kepadatan, pengguna dapat memantau langsung kondisi real time antrean di stasiun dari aplikasi KRL Access versi terbaru,” ujar Anne.

Selain itu aturan tambahan di KRL selama masa PSBB juga tetap berlaku.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News KCI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x